Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banjir Catatan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme

image-gnews
Logo Te.co Blank
Logo Te.co Blank
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme menuai banyak catatan. Kritik bukan hanya datang dari kelompok masyarakat sipil, tetapi juga dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Komisi Hukum (Komisi III) DPR memberikan delapan poin catatan terkait rancangan Perpres TNI tangani teroris. Dalam salinan surat tertanggal 18 November bertanda 'Penting', pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dalam menyusun perpres tersebut. Surat itu diteken Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond Junaidi Mahesa. 

"Mengingatkan kembali bahwa pada prinsipnya sebuah peraturan presiden sebagai delegasi undang-undang tidak mengatur norma baru, sehingga diperlukan kehati-hatian," demikian tertulis dalam surat tersebut, dikutip Senin, 30 November 2020.

Ketua Komisi Hukum DPR Herman Herry dan Desmond membenarkan surat bernomor 362-DW/KOM.III/MP.II/XI/2020 itu. Pandangan ini menindaklanjuti penugasan dari pimpinan DPR tertanggal 2 Oktober 2020 untuk memberikan pertimbangan dan pandangan terkait penyempurnaan rancangan Perpres tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme.

Komisi Hukum mengakui pelibatan TNI diperlukan dalam upaya memberantas terorisme, tetapi pelaksanaannya memerlukan payung hukum yang jelas dan komprehensif sesuai Pasal 43I Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Pasukan Satuan Penanggulangan Teror (Satgultor) TNI mengikuti simulasi penanggulangan teror di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Selasa, 9 April 2019. Simulasi ini mengangkat tema "Satgultor TNI Melaksanakan Penanggulangan Aksi Terorisme di wilayah DKI Jakarta dalam rangka Mendukung Tugas Pokok TNI." ANTARA/Rivan Awal Lingga

Komisi Hukum mengingatkan bahwa sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, kehadiran TNI atau pengerahan kekuatan militer dilakukan oleh Presiden dan harus mendapat persetujuan DPR, yakni merupakan hal kebijakan dan politik negara.

Ada delapan poin catatan yang disampaikan Komisi Hukum, mulai dari definisi aksi terorisme; tugas TNI dalam penindakan, penangkalan, dan pemulihan; potensi gesekan kewenangan dengan institusi lain; jangka waktu operasi khusus; kewenangan TNI dalam pencegahan terorisme; kewenangan penindakan; hingga sumber pembiayaan kegiatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

5 jam lalu

Pelantikan anggota MKMK, Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih, Selasa, 24 Oktober 2023.  Humas MKRI/Panji
Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.


Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

6 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.


Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

7 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.


Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

9 jam lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.


Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

9 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.


Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

9 jam lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Golkar Klaim Putusan MK Jadi Pertimbangan Setujui Revisi UU Kementerian Negara

Anggota Fraksi Golkar, Bambang Hermanto, mengatakan revisi terhadap Undang-Undang Kementerian Negara mesti dilakukan.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

10 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.


PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

11 jam lalu

Ketua GKSB DPR RI-Parlemen Qatar Putra Nababan
PDIP Setujui Revisi UU Kementerian Negara Jadi Usul Inisiatif DPR, Beri 5 Catatan

Meski menyetujui revisi UU Kementerian Negara dibahas pada tingkat selanjutnya, namun PDIP mesti memberikan catatan.


WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

11 jam lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.


Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

11 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?